Selamat Datang di
ODIVA PEKANBARU Rental Film VCD DVD Original

Anggota Gratis
ODIVA PEKANBARU Rental Film VCD DVD Original
ODIVA PEKANBARU Rental Film VCD DVD Original
Indonesia
  • Katalog Produk

    VCD GET MARRIED

    Harga:
    Rp. 4.000
    Jumlah Pesanan:
    Kemas & Pengiriman:
    VCD

    Keterangan :

    Empat sahabat, Mae (Nirina Zubir), Guntoro (Desta-Club Eighties), Eman (Aming), dan Beni (Ringgo Agus Rahman) selalu bersama-sama sejak kecil. Orang tua Mae, Pak dan Bu Mardi (Meriam Bellina) mencarikan Mae jodoh. Segala cara ditempuh hingga ke dukun cabul. Rendy (Richard Kevin), cowok cakep dan konglomerat, bosen pacaran dengan cewek-cewek jaman sekarang. Ia dapat kabar tentang Mae dan pergi menemuinya. Rendy pun....jatuh cinta! Ternyata Mae juga jatuh cinta kepada Rendy tapi Rendy dihajar teman-temannya karena kesalahpahaman. Mengetahui itu Mae amat kecewa dan menangis
    Usaha perjodohan yang gagal tersebut membuat Bu Mardi sakit keras. Dia mengancam, kalau Ia mati sementara Mae belum dapat jodoh ia akan mati penasaran. Mae kelimpungan. Akhirnya ia akan kawin dengan salah seorang dan tiga sohibnya. Setelah pengundian berkali-kali, Beni Iah yang beruntung mengawini Mae. Kabar mi membuat Bu Mardi sembuh total dan sakitnya
    Rendy sebagai anak elit, geram telah dihajar dan dipermalukan oleh anak kampung Mae. Maka terjadilah tawuran antara kaum elit dengan orangorang di kampung Mae.
    Hari itu adalah hari pernikahan Mae dengan Beni. Terdengar kabar bahwa kampung mereka diserang. Maka para tamu dan calon pengantin pria pergi membela kampungnya, termasuk Mae. Alangkah terkejutnya Mae dan Rendy saat mereka mengetahui bahwa mereka adalah para jagoan dan golongan elit dan kampung. Kesepakatan pun diambil dan siapakah akhirnya yang menjadi pengantin pria?

    Detail : http://www.odiva-pekanbaru.com/detail.php?id=11106



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.